Tingginya angka kematian yang diakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas merupakan salah satu masalah kesehatan di Indonesia. Hal tersebut melibatkan serangkaian faktor resiko seperti manusia, kendaraan, sarana prasarana jalan dan lingkungan.
Untuk lebih mengetahui faktor risiko apa saja yang perlu diidentifikasi dan selanjutnya mencegah kecelakaan lalulintas maka diperlukan Pedoman Pengendalian Faktor Risiko Gangguan Akibat Kecelakaan dan Cidera (GAKCE) sebagai acuan kerja petugas lapangan.
Oleh sebab itu Pedoman Pengendalian Faktor Risiko Gangguan Akibat Kecelakaan dan Cidera ini diharapkan dapat digunakan oleh petugas lapangan terutama di bidang kesehatan sebagai acuan dalam berperan serta mengurangi dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Bagi anda yang ingin mendownloand Pedoman Pengendalian Faktor Risiko Gangguan Akibat Kecelakaan dan Cidera silahkan klik disini Download